ALAT PEMINDAH MATERIAL
TEKNIK ALAT BERAT
ALAT PEMINDAH MATERIAL
Oleh : Ripah Mulat Sari
A. Pengertian Alat Pemindah Material
Alat
pemindah material merupakan suatu jenis alat berat yang berfungsi untuk
memindahkan atau mengangkut material dari satu tempat ke tempat lain yang masih
berada dalam sebuah lokasi pekerjaan atau konstruksi. Alat pemindah material
dalam penggunaanya di lapangan sering disebut dengan hauling equipment. Hauling Equipment adalah
alat berat yg digunakan untuk mengangkut
material dari loading area ke dumping area. Sedangkan
alat berat yang digunakan untuk memindahkan material ke tempat yang jauh dari
area kerja atau ke tempat penyimpanan disebut dengan alat pengangkut material. Yang
termasuk dalam kategori ini adalah alat yang biasanya tidak digunakan sebagai
alat transportasi tetapi digunakan untuk memindahkan material dari satu alat ke
alat yang lain. Loader dan skidder adalah termasuk dalam alat
pemindahan material.
B. Jenis dan Fungsi Alat Pemindah
Material
Jenis-jenis alat pemindah
material yang sering digunakan pada pekerjaan kostruksi maupun pada perhutanan
yaitu:
1. Articulated
Dump Truck
Articulated
Dump Truck atau yang lebih sering dikenal dengan ADT adalah suatu jenis alat
berat yang digunakan untuk memindahkan dan membuang material dengan kapasitas
terbatas dan kondisi jalan berlumpur. Roda dan ban articulated dump truck di
desain kuat dan kokoh untuk dapat melewati medan pada pekerjaan konstruksi.
2. Off Highway Truck
Off Highway Truck adalah
suatu jenis alat berat pemindah material yang biasanya digunakan untuk
memindahkan material dengan kapasitas yang besar mulai 40 Ton sampai 360 Ton.
Off highway truck berbentuk seperti truk pada umumnya namun memiliki ukuran
roda yang lebih besar dan lebih kuat.
3. Loader
Pada
prinsipnya Loader merupakan alat pembantu untuk menngangkut material dari
tempat-tempat penimbunan ke alat pengangkut lain. Selain itu Loader dapat
digunakan sebagai alat pembersih lokasi (Cleaning) yang ringan, untuk menggusur
bongkaran, menggusur tonggaktonggak kayu kecil, menggali pondasi basement dan
lain-lain.
4. Wheel
Tractor Scrapper
Wheel
Tractor Scrapper, atau yang biasanya sering disebut dengan WTS merupakan suatu
alat berat pemindah material yang digunakan untuk memuat, memindahkan,
menyebarkan dan membuang material dalam rangka pemeliharaan jalan. Alat ini
digunakan untuk menggali muatannya sendiri, lalu mengangkut ke tempat yang
ditentukan, kemudian muatan itu disebarkan dan diratakan. Pemindahan material
yang dilakuka n meliputi pemindahan jarak pendek dalam ruang lingkup area kerja
di dalam konstruksi. Untuk pemindahan jauh dan diluar area kerja digunakan
truck.
Scrapper
yang terdapat peda bagian belakang Wheel tractor scrapper mampu menggali/
mengupas permukaan tanah sampai setebal + 2,5 mm atau menimbun suatu tempat
sampai tebal minimum + 2,5 mm pula. Scrapper dapat digunakan untuk memotong
lereng tanggul atau lereng bendungan, menggali tanah yang terdapat diantara
bangunan beton, meratakan jalan raya atau lapangan terbang.
5. Skidder
Skidder
merupakan suatu jenis alat berat pemindah material yang biasanya digunakan pad
pekerjaan perhutanan. Kegunaan dari Skidder adalah untuk memindahkan ataupun menarik
batang kayu. Pekerjaan ini biasanya banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan
kayu (logging).
6. Tower
Crane / TC
Tower
Crane / TC fungsi utamanya ialah sebagai alat lalu lintas material dari bawah
menuju atas atau sebaliknya, contohnya digunakan saat melakukan pekerjaan
pengecoran beton dgn cara mengangkat beton dgn bucket dari truck mixer menuju
area pengecoran, fungsi lainya misalnya tuk mpbilisasi besi tulangan ke area
pekerjaan.
Komentar
Posting Komentar