ALAT PEMINDAH MATERIAL



TEKNIK ALAT BERAT
ALAT PEMINDAH MATERIAL

Oleh : Ripah Mulat Sari 


A.  Pengertian Alat Pemindah Material
Alat pemindah material merupakan suatu jenis alat berat yang berfungsi untuk memindahkan atau mengangkut material dari satu tempat ke tempat lain yang masih berada dalam sebuah lokasi pekerjaan atau konstruksi. Alat pemindah material dalam penggunaanya di lapangan sering disebut dengan hauling equipment. Hauling Equipment adalah alat berat yg digunakan untuk mengangkut material dari loading area ke dumping area. Sedangkan alat berat yang digunakan untuk memindahkan material ke tempat yang jauh dari area kerja atau ke tempat penyimpanan disebut dengan alat pengangkut material. Yang termasuk dalam kategori ini adalah alat yang biasanya tidak digunakan sebagai alat transportasi tetapi digunakan untuk memindahkan material dari satu alat ke alat yang lain. Loader dan skidder adalah termasuk dalam alat pemindahan material.

B.  Jenis dan Fungsi Alat Pemindah Material
Jenis-jenis alat pemindah material yang sering digunakan pada pekerjaan kostruksi maupun pada perhutanan yaitu:
1.      Articulated Dump Truck
Articulated Dump Truck atau yang lebih sering dikenal dengan ADT adalah suatu jenis alat berat yang digunakan untuk memindahkan dan membuang material dengan kapasitas terbatas dan kondisi jalan berlumpur. Roda dan ban articulated dump truck di desain kuat dan kokoh untuk dapat melewati medan pada pekerjaan konstruksi.


2.       Off Highway Truck
Off Highway Truck adalah suatu jenis alat berat pemindah material yang biasanya digunakan untuk memindahkan material dengan kapasitas yang besar mulai 40 Ton sampai 360 Ton. Off highway truck berbentuk seperti truk pada umumnya namun memiliki ukuran roda yang lebih besar dan lebih kuat.


3.      Loader
Pada prinsipnya Loader merupakan alat pembantu untuk menngangkut material dari tempat-tempat penimbunan ke alat pengangkut lain. Selain itu Loader dapat digunakan sebagai alat pembersih lokasi (Cleaning) yang ringan, untuk menggusur bongkaran, menggusur tonggaktonggak kayu kecil, menggali pondasi basement dan lain-lain.


4.      Wheel Tractor Scrapper 
Wheel Tractor Scrapper, atau yang biasanya sering disebut dengan WTS merupakan suatu alat berat pemindah material yang digunakan untuk memuat, memindahkan, menyebarkan dan membuang material dalam rangka pemeliharaan jalan. Alat ini digunakan untuk menggali muatannya sendiri, lalu mengangkut ke tempat yang ditentukan, kemudian muatan itu disebarkan dan diratakan. Pemindahan material yang dilakuka n meliputi pemindahan jarak pendek dalam ruang lingkup area kerja di dalam konstruksi. Untuk pemindahan jauh dan diluar area kerja digunakan truck.
Scrapper yang terdapat peda bagian belakang Wheel tractor scrapper mampu menggali/ mengupas permukaan tanah sampai setebal + 2,5 mm atau menimbun suatu tempat sampai tebal minimum + 2,5 mm pula. Scrapper dapat digunakan untuk memotong lereng tanggul atau lereng bendungan, menggali tanah yang terdapat diantara bangunan beton, meratakan jalan raya atau lapangan terbang. 


5.      Skidder 
Skidder merupakan suatu jenis alat berat pemindah material yang biasanya digunakan pad pekerjaan perhutanan. Kegunaan dari Skidder adalah untuk memindahkan ataupun menarik batang kayu. Pekerjaan ini biasanya banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kayu (logging). 


6.      Tower Crane / TC 
Tower Crane / TC fungsi utamanya ialah sebagai alat lalu lintas material dari bawah menuju atas atau sebaliknya, contohnya digunakan saat melakukan pekerjaan pengecoran beton dgn cara mengangkat beton dgn bucket dari truck mixer menuju area pengecoran, fungsi lainya misalnya tuk mpbilisasi besi tulangan ke area pekerjaan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SIFAT-SIFAT KIMIA BAHAN BAKAR CAIR

MIMPI ITU MIMPI